Tamara, Mika (2023) TINJAUAN HUKUM ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP PRAKTEK MAKELAR DALAM JUAL BELI MOTOR BEKAS (STUDI KASUS UD. BERKAH LES TARI, JABUNG – MLARAK PONOROGO). Other thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM RIYADLOTUL MUJAHIDIN.
![SKRIPSI MIKA TAMARA_compressed.pdf [thumbnail of SKRIPSI MIKA TAMARA_compressed.pdf]](https://repo.iairm-ngabar.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI MIKA TAMARA_compressed.pdf
Download (900kB)
Abstract
Tamara, Mika. Tinjauan Hukum Etika Bisnis Islam Terhadap Praktek
Makelar Dalam Jual Beli Motor Bekas (Studi Kasus UD. Berkah
Lestari, Jabung – Mlarak Ponorogo). Skripsi. 2023. Program Studi
Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam
Riyadlotul Mujahidin Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar
Ponorogo, Pembimbing : Darul Ma’arif, M.S.I., Arlinta Prasetian
Dewi, M.E.Sy.
Kata Kunci: Hukum, Etika Bisnis Islam, Terhadap Praktek Makelar
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui implementasi praktek
makelar dalam jual beli motor bekas di UD. Berkah Lestari, Jabung-Mlarak
Ponorogo, 2) Untuk mengetahui tinjauan hukum etika bisnis Islam dalam
praktek makelar dalam jual beli motor bekas di UD. Berkah Lestari, Jabung
Mlarak- Ponorogo, Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Karena fokus pada penelitian ini adalah Tinjauan Hukum
Etika Bisnis Islam Terhadap Praktek Makelar Dalam jual beli Motor Bekas
di UD. Berkah Lestari, Jabung-Mlarak Ponorogo.
Hasil dari penelitian ini menggambarkan 1) bahwa praktek makelar
di UD. Berkah Lestari, melibatkan penjual, makelar dan pembeli.
Mekanisme yang dilakukan adalah di UD. Berkah Lestari, memintak
makelar untuk menjualkan atau memasarkan motor bekas yang ada di UD.
Berkah Lestari, dalam memberikan upah tambahan, pihak UD. Berkah
Lestari, tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan akad awal yakni
memberikan 3% dari total penjualan. Sehingga pihak makelar dan UD.
Berkah Lestari, melakukan musyawarah dan mendapatkan kesepakatan
baru yakni pihak UD. Berkah Lestari, memberikan upah tambahan sebesar
6% walapun makelar tidak memenuhi target penjualan sebesar Rp.
400.000.000,-. Kesepakatan baru tersebut telah disetujui oleh kedua belah
pihak yang berakad. Dari praktek makelar yang ada di UD. Berkah Lestari,
maka Hukum Etika Bisnis Islam mengatakan sah memperkerjakan makelar
dengan memenuhi syarat ataupun memenuhi prinsip-prinsip Hukum Islam.
Namun dalam kasus ini, pihak UD. Berkah Lestari tidak memenuhi
kesepakatan awal. Hal ini tidak diperbolehkan karena terdapat unsur
kezaliman dalam pemenuhan hak dan kewajiban yang tidak dibenarkan
dalam Islam. 2) tinjauan hukum etika bisnis Islam dalam praktek makelar
yang ada di UD. Berkah Lestari di Jabung - Mlarak Ponorogo. Terhadap
pelayanan konsumen telah memenuhi syarat atau prinsip-prinsip dalam
vi
hukum etika bisnis Islam yaitu memberikan kepuasan dan transparan dalam
memasarkan produk kepada konsumen.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | ?? HB ?? K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@repo.iairm-ngabar.ac.id |
Date Deposited: | 30 Apr 2025 07:59 |
Last Modified: | 16 May 2025 07:58 |
URI: | https://repo.iairm-ngabar.ac.id/id/eprint/40 |