“PRAKTIK GADAI EMAS SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH” (STUDI KASUS DI BANK MITRA SYARIAH PONOROGO)

Isnaeni, Ma’rifatuz (2023) “PRAKTIK GADAI EMAS SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH” (STUDI KASUS DI BANK MITRA SYARIAH PONOROGO). Other thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM RIYADLOTUL MUJAHIDIN.

[thumbnail of SKRIPSI MA'RIFATUZ ISNAENI_compressed.pdf] Text
SKRIPSI MA'RIFATUZ ISNAENI_compressed.pdf

Download (695kB)

Abstract

Isnaeni, Ma’rifatuz. Praktik Gadai Emas Syariah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi
Syariah Studi Kasus di Bank Mitra Syariah Ponorogo. Skripsi. 2023. Program
Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Istitut Agama Islam
Riyadlotul Mujahidin Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo,
Pembimbing: Darul Ma’arif, M.S.I., Iwan Ridhwani, S.HI., M.E.
Kata Kunci: Gadai emas, bank syariah, hukum ekonomi syariah
Gadai emas merupakan salah satu produk pembiayaan dengan jaminan berupa
emas perhiasan maupun emas batangan yang menjadi salah satu alternatif nasabah
agar dapat memperoleh pembiayaan secara cepat. Gadai emas merupakan fasilitas
pinjaman dengan emas sebagai jaminannya dan peminjam dapat membayarnya
kembali dengan menggunakan sistem cicilan dalam tempo waktu yang telah
ditentukan.
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui praktik gadai emas syariah pada
bank Mitra syariah Ponorogo, 2) mengetahui praktik gadai emas syariah dalam
perspektif hukum ekonomi syariah pada bank mitra syariah ponorogo.
Hasil penelitian in mengungkapkan bahwa: 1) Praktik gadai emas syariah
pada bank Mitra syariah Ponorogo merupakan bentuk pembiayaan untuk memperoleh
suatu pinjaman dengan emas sebagai jaminannya, baik itu emas batangan maupun
emas dalam bentuk perhiasan dengan kadar emas 17 karat. Gadai emas syariah pada
bank Mitra syariah Ponorogo bisa menjadi jalan cepat dalam meminjam uang tanpa
persyaratan yang panjang dan sesuai dengan syariat. Nasabah dapat mengajukan
gadai emas syariah dengan cara mendatangi bank Mitra syariah Ponorogo dengan
membawa barang jaminan berupa emas perhiasan ataupun emas batangan dengan
kadar emas 17 karat dan membawa Surat Tanda Penduduk (KTP). Pencairan dana
gadai emas tersebut akan dicairkan melalui rekening bank Mitra syariah Ponorogo, 2)
Praktik gadai emas syariah dalam perspektif hukum ekonomi syariah pada bank Mitra
syariah Ponorogo yaitu menggunakan akad rahn (gadai) dan telah sesuai dengan
rukun dan syarat rahn, rukun gadai hanya terdiri dari ijab dan qobul dan syarat yang
harus terpenuhi dalam akad rahn yaitu: adanya rahin dan murtahin, ijab dan qobul,
dan marhun, dengan demikian praktik gadai emas syariah menurut pesrpektif hukum
ekonomi syariah pada bank Mitra syariah Ponorogo telah menjadi hukum yang sah
dan tidak melanggar syariat dalam agama islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: ?? HB ??
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email admin@repo.iairm-ngabar.ac.id
Date Deposited: 30 Apr 2025 07:52
Last Modified: 16 May 2025 07:52
URI: https://repo.iairm-ngabar.ac.id/id/eprint/38

Actions (login required)

View Item
View Item